TOTABUANEWS, Kotamobagu – Pencairan dana bantuan partai politik (Banpol) untuk Partai pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu masih menunggu Petunjuk Teknis(Juknis) dari pemerintah pusat.
Menurut, Gunawan Damopolii Kepala Bandan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban- Kesbangpol) setelah menerima Juknis proses pembayaran dana Banpol langsung dilakukan pencairan. “ Untuk proses Pencairanya dana Banpol masih menunggu Juknis,” kata Gunawan.
Sedangkan untuk dana Banpol ini, Gunawan mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) telah menyiapkanya. “Dananya telah siap, yang dianggarkan melalui APBD Kotamobagu,” tutur Gunawan.
Dikatakan, Gunawan bahwa besaran bantuan yang diterima tiap partai politik berbeda tergantung jumlah suara yang diperoleh pada Pemilu dan tidak akan dilakukan secara kolektif, melainkan dilakukan untuk tiap-tiap partai yang sudah melengkapi syarat administrasi. “Besaran dana yang akan diterima Parpol tergantung perolehan suara yang mereka miliki,” ucapnya. (dar)