TOTABUANEWS, Kotamobagu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Hi Abdul Kadir Mangkat, Rabu (14/05) hari ini, menghadiri undangan Komite I DPD-RI dalam sidang paipurna pembentukan Propinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR). Sidang paripurna yang dihadiri seluruh Ketua DPRD se BMR ini, bertempat di gedung nusantara V MPR/DPR/DPD, jalan Jendral Gatot Subroto, Nomor 6 Jakarta Pusat.
Paripurna tersebut, merupakan tindak lanjut dari hasil kajian dan penilaian DPD-RI yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Hasil dari peninjauan DPD-RI akan di paripurnakan. Setelah itu di rekomendasikan ke DPR-RI,” ungkap Ketua Dekab yang mengaku saat ini telah berada di Jakarta, ketika dikonfirmasi via telepon, Selasa (13/05).
Dia juga menghimbau kepada seluruh warga se BMR agar dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtimas), agar tidak mempengaruhi proses pembentukan Propinsi ini.
“Semoga semua berjalan dengan lancar, sesuai dengan keinginan dan harapan kita bersama. Untuk itu, saya harapkan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat menahan diri, demi suksesnya proses pembentukan Provinsi Bolmong Raya ini,” imbau Mangkat.
Sekedar diketahui, Komite I DPD-RI telah menyusun pandangan DPD-RI, terhadap rancangan undang-undang (RUU), tentang pembentukan propinsi BMR di Sulawesi Utara, untuk disahkan menjadi keputusan DPD-RI dalam sidang paripurna DPD-RI. (win/idr)