Jokowi Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional ke 6 Tokoh, Satu dari Sulut

0
56

TNews, NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh dari berbagai provinsi. Para ahli waris dari keenam tokoh secara simbolik menerima penghargaan tersebut.

Upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional 2020 ini digelar di Istana Negara seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/11/2020). Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud Md hingga Mensos Juliari Batubara.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Berikut keenam tokoh tersebut:

  1. Alm Sultan Baabulah – Tokoh dari Provinsi Maluku Utara
    2. Alm Machmud Singgirei Rumagesan Raja Sekar – Tokoh dari Provinsi Papua Barat
    3. Alm Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo – Tokoh dari Provinsi DKI Jakarta
    4. Alm Arnold Mononutu – Tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara
    5. Alm Mr Sultan Muhammad Amin Nasution – Tokoh dari Provinsi Sumatera Utara
    6. Alm Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen bin Adi – Tokoh dari Provinsi Jambi

Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa dari Menteri Agama Fachrul Razi. Setelah itu, lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Jokowi selanjutnya memberikan ucapan selamat kepada ahli waris yang datang dalam acara tersebut. Pemberian ucapan selamat pun dilakukan oleh para menteri.

Gelar Pahlawan Nasional diberikan oleh presiden setiap tahunnya. Pada 2019, ada enam tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional. Siapa saja?

Berikut ini nama penerima penganugerahan gelar Pahlawan Nasional 2019:

  1. Ruhana Kuddus dari Sumatera Barat
    2. Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko) dari Sulawesi Tenggara
    3. Prof dr M Sardjito dari DI Yogyakarta
    4. KH Abdul Kahar Mudzakkir dari DI Yogyakarta
    5. A A Maramis dari Sulawesi Utara
    6. KH Masjkur dari Jawa Timur

Gelar tersebut diberikan Jokowi sesuai dengan Keppres Nomor 120/TK/Tahun 2019 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Gelar itu diterima oleh para ahli waris.

Enam nama ini merupakan hasil seleksi dari 20 nama tokoh yang diajukan. Nama-nama tersebut kemudian diajukan ke Presiden, hingga dipilih enam nama pada 2019.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.