TNews, AMPANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) resmi melantik dan mengangkat Ilham J. Lamahuseng, SE sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Touna masa jabatan periode 2019-2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Touna, Selasa (10/11).
Ilham J. Lamahuseng dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Touna menggantikan Ilham Lawidu, SH yang mengundurkan diri maju pada Pilkada serentak tahun 2020.
Anggota DPRD Kabupaten Touna dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 171:/436/RO.OTDA-G.ST/2020 tanggal 4 November 2020 Tentang Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Touna.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Touna, Mahmud Lahay, SE, M.Si ini dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Touna, Taslim DM. Lasupu, SP, MT mewakili Bupati Touna, Unsur Forkopimda Kabupaten Touna, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Touna serta tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Ilham J. Lamahuseng yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Touna, Mahmud Lahay dan dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan. “Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Touna, saya mengucapkan selamat kepada saudara Ilham J. Lamahuseng yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Touna,” kata Mahmud Lahay.
Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Touna, Sekertaris Daerah Kabupaten Touna dan Unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Dales Lantapon