TNews, SEHAT – RUU Larangan Minuman Beralkohol saat ini tengah dibahas oleh DPR. Apabila disahkan, ke depannya ada sanksi pidana yang akan menjerat peminum minuman beralkohol.
Dalam draf RUU Larangan Minuman Beralkohol, salah satu alasan DPR membahas pelarangan alkohol karena dampak yang ditimbulkan terhadap kesehatan dan psikologi.
You may also like
Memahami risiko dan kemungkinan yang timbul dari konsumsi alkohol seringkali membingungkan. Di satu sisi, konsumsi alkohol dalam kadar dan jenis tertentu sering dikaitkan dengan manfaat kesehatan. Di sisi lain, alkohol membuat ketagihan dan sangat berdampak buruk bagi tubuh, terutama bila Anda minum terlalu banyak.
Dekan Fakultas Kedokteran Prof dr Ari Fahrial Syam menjelaskan efek buruk dari penggunaan alkohol akan mengenai berbagai organ di dalam tubuh. Mulai dari otak, saluran pencernaan mulai dari mulut sampai ke usus besar, organ-organ dalam tubuh khususnya liver, pancreas, otot, tulang dan sistem genitalia baik laki-laki maupun perempuan.
“Pasien yang menggunakan alkohol kronis akan dengan mudah ditemukan kelainan pada lambungnya. Saya beberapa kali medeteksi pasien yang secara endoskopi diketahui ada peradangan kronis pada lambung dan mengaku sebagai pengguna alkohol rutin pada saat konfirmasi setelah pemeriksaan endoskopi,” katanya kepada detikcom, Jumat (13/11/2020).
Alkohol akan menyebabkan peradangan kronis pada saluran pencernaan, membentuk erosi sampai tukak usus dan selanjutnya akan menyebabkan perubahan struktur dalam usus sampai berubah menjadi sel ganas atau kanker.
Liver peminum alkohol juga akan mengalami peradangan kronis yang akan berlanjut dengan penciutan atau sirosis hati dengan komplikasi lanjutan yang bermacam-macam antara lain pembengkakan pada perut dan terjadi perdarahan pada saluran cerna.
Sumber: detik.com