Bawaslu Minut Awasi Netralisasi ASN

0
34

CLAY : “ Dengan adanya sosialisasi ini,semakin menguatkan komitmen dan tanggung jawab moral seluruh ASN,menjaga netralitas selama proses tahapan Pilkada serentak 2020. Netral juga bukan soal memilih salah satu pasangan tetapi netral harus tergambar dalam pelayanan publik, dengan tidak pilih kasih dalam pelayanan kepada masyarakat dan Pilkda tidak ada intervensi birokrasi ”

TNews, Minut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara dalam membuktikan komitmen pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Sabtu (17/10/2020) kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Negara Sipil (ASN) dan kepala desa/kelurahan pada pemilihan Gubernur Sulawesi Utara dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara tahun 2020 gelombang 2 di Sutanraja Hotel Kalawat Minut.

Pjs Bupati Minut Clay J Dondokambey SSTP,MAP yang hadir, sekaligus membuka kegiatan sosialisasi didampingi Komisioner Bawaslu Rocky Ambar SH, Rahman Ismail SH, pembawa materi DR. Dr Taufik Pasiak, Sahat Sinurak dan dihadiri oleh perangkat daerah Minut, Camat serta para Kepala Desa dan Lurah.

Dalam sambutannya Pjs Bupati Clay J Dondokambey mengapresiasi koordinasi dan sinergitas penyelenggara dan pengawas pemilu serta jajaran pemerintah dan Forkopimda Minut, sehingga sampai hari ini, pelaksanaan tahapan Pilkada di Minut, tidak menemui kendala. Selanjutnya kata Clay, edukasi dan himbauan terkait Netralitas sudah disampaikan baik bagi ASN maupun pejabat Struktural.

“Sebagai pimpinan cenderung menerima laporan dinamika yang ada dilapangan, maka ketika ada sosialisasi terkait netralitas ASN, mari kita manfaatkan setiap materi yang disampaikan . Ini berguna sebagai referensi untuk bertindak dilapangan. Sosialisasi ini semakin menguatkan komitmen dan tanggung jawab moral seluruh ASN dalam menjaga netralitas, selama proses tahapan Pilkada serentak 2020. Netral juga bukan soal memilih salah satu pasangan tetapi netral harus tergambar dalam pelayanan publik, dengan tidak pilih kasih dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegas Clay.

Komisioner Bawaslu Rocky Ambar SH, mengatakan kegiatan ini sebagai  langkah Bawaslu dalam melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan terkait netralitas ASN, peraturan-peraturan dan sanksi-sanksi yang akan diterapkan terkait pelanggaran Netralitas itu sendiri.

“Ketika Bawaslu memproses laporan maupun temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN, sudah tidak ada lagi pemahaman bahwa Bawaslu belum lakukan langkah pencegahan, kemudian melakukan proses penindakan,” jelas Ambar.

Ambar kemudian menyebutkan sanksi-sanksi bagi ASN dan seluruh perangkat kelurahan maupun Desa, yang terlibat politik praktis di Pilkada 2020.

“Harapan saya ASN, perangkat daerah serta Lurah dan kades agar tidak terlibat dan melibatkan diri pada politik praktis, karena Bawaslu dengan kewenanangan diberikan akan melaksanakan aturan yang ada,”tegas Ambar. (PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.