Pemerikaan Dugaan Ipal Cabup SGR Dihentikan Bawaslu 

0
44
Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minut, Rahman Ismail, SH

TNews, Minut – Terkait laporan dugaan Ijasah palsu calon bupati Minut Shintia Gelly Rumumpe (SGR) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara dinyatakan dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran Pilkada dan proses penyelidikan resmi dihentikan oleh pihak Bawaslu Minut terhitung sejak Rabu 16 September 2020.

Calon Bupati Minahasa Utara usungan Partai Nasdem dan PKB Shintia Gelly Rumumpe (SGR) berpasangan dengan Netty Agnes Pantouw (NAP)

Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail, Jumat (18/09/2020) menjelaskan, laporan yang diajukan Norris Tirayoh CS tersebut telah ditindak lanjuti Bawaslu. Namun setelah dilakukan penelitian dan kajian, Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran Pilkada sehingga laporan tersebut tidak dapat diregister sebagi laporan pelanggaran Pemilu. Atas dasar itu Bawaslu menghentikan pemeriksaan terkait dugaan Ipal tersebut.

“Laporan dari masyarakat terkait dugaan Ipal ini sudah kami hentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran Pilkada setelah dilakukan proses pemeriksaan dan telah dibuat kajiannya,” jelas Ismail.

Dalam surat pemberitahuan status laporan yang ditandatangani ketua Bawaslu Minut Simon Awuy tanggal 16 September 2020 menjelas bahwa, laporan perlapor dan Shintia Gelly Rumumpe sebagai terlapor tidak memenuhi syarat formil.

Selain itu, dokumen atau materi laporan yang dilaporkan oleh pelapor adalah sama dengan dokumen atau materi laporan serta bukti laporan yang dilaporkan pelapor A.n Noldy Awuy Nomor : 002/LP/PB/KAB/25.Q2/IX/2020 tertanggal 10 september 2020 yang mana telah dilakukan penanganan pelanggaran oleh Bawaslu kabupaten Minahasa Utara dengan status laporan tidak memenuhi unsur sebagai pelanggaran dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Minahasa Utara tahun 2020. (PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.