TNews, Kotamobagu – Ketua Penegakan Hukum (Gakum) Satgas Covid-19 Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, meminta, Lurah/Sangadi tetap tegas dan adil dalam melakukan penerapan protokol kesehatan.
“Jangan sampai, penerapan protokol covid-19 hanya ketat diberlakukan, pada warga yang tidak ada kaitan keluarganya. Tetapi, kalau yang menggelar hajatan keluarga, Satgas desa/kelurahan malah abai,” kata Sahaya, Kamis (26/11/2020) di ruang kerjanya Kantor Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu.
Menurut Sahaya, terjadi banyak keluhan di masyarakat soal kejelasan aturan boleh tidaknya melakukan hajatan di masa pandemi.
“Beberapa protes langsung, katanya kalau ada acara duka, orang-orang dilarang keras berkerumun, tapi kalau pesta pernikahan malah diperbolehkan. Semua protes ini tentu kami tindak lanjut dengan mengkonfirmasikan ke Camat,” ujar Sahaya.
Dirinya berharap, tak ada lagi kejadian serupa sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Semoga setelah teguran dan arahan ini, tidak ada lagi ribut-ribut, terutama di wilayah kerja saya di Kotamobagu Barat,” pungkasnya.
Neno Karlina