Polsek Nuangan Seriusi Penjualan Lahan Negara

0
137

TOTABUANEWS, Tutuyan – kasus dugaan penjualan lahan negara yang masuk dalam status lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang dilakukan aparat Desa Loyow Kecamatan Nuangan saat ini sedang dalam penyelidikan pihak Polsek Nuangan.
Lahan yang berada diwilayah kecamatan tersebut diduga kuat dijual oleh oknum Sangadi Desa Loyow Tarji M.

Kapolsek Nuangan Sudario B Harjo, kepada sejumlah wartawan pihaknya mengakui proses pemeriksaan saat ini tengah dilangsungkan,” Kami baru melakukan penyelidikan atas kasus jual beli lahan Negara yakni statu HPT, kepada aparat desa dan beberapa warga yang terdata dalam pembelian lahan tersebut,” tegas Harjo.

Dia juga mengakui pemeriksaan baru sebatas pengambilan keterangan,” Kalau cukup bukti dalam pemeriksaan saat ini maka kita akan tingkatkan ke penyidikan, dan saat ini kita sudah periksa 45 orang yang masuk dalam data pemilik lahan yang diperjualkan dengan luas 600 Meter Persegi,” terang Harjo.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sonny Waroka, terkait dengan status lahan yang diperjualbelikan membenarkan masuk dalam status lahan HPT, akan tetapi selama tidak dirusak ini tidak masalah,” Soal pemeriksaan polisi itu ranah hukum, lahan tersebut belum dirusak sehingga kami belum bergerak, jika sudah ada konservasi lahan maka tentu sudah harus ada rekomendasi Pemda jadi kami tidak terlalu permasalahkan,” terang Waroka. Dia bahkan mengatakan hasil pertemuan dengan Sangadi Loyow Tarji M, sudha mengakui sudah ada jual beli,” Sangadi mengakui sudah ada jual beli dengan pihak pembeli, tentu jika nanti pembeli meminta ganti rugi maka itu urusan Sangadi, soal lahan selama tidak dirusak ini tidak masalah,” terang Waroka. (emon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.