TNews, BOLMONG – Tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan melakukan penyederhanaan terhadap 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, ada beberapa OPD yang akan bertambah nomenklatur strukturnya. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Bolmong, Irlansyah Mokodompit, Senin (07/12/2020).
“i tahun 2021, kita masih akan melakukan penyerdehanaan struktur di sebelas OPD. Namun, ada juga sekitar lima OPD yang akan mengalami penambahan nomenklatur. Ini kita laksanakan sebagaimana target yang dimintakan pemerintah pusat, agar di tahun 2021 sudah bisa 100 persen struktur OPD di semua daerah,” kata Irlansyah.
Pada penambahan nomenklatur, Irlansyah mencontohkan adanya penambahan satu nomenklatur di Inspektorat.
“Kalau penambahan, misalnya tahun depan di Inspektorat nantinya akan ketambahan satu Irban, yakni Irban investigasi. Dengan tugas melakukan investigasi terhadap adanya dugaan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dan, hasil itu bisa direkomendasikan ke aparat penegak hukum. Di sisi lain, mereka mempunyai kewenangan yang besar,” tuturnya.
Lanjutnya, nantinya di Sekretariat Daerah (Setda) juga akan ketambahan satu Bagian, yakni Bagian Administrasi Pembangunan yang merupakan hasil pemisahan dari Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).
“Tahun depan akan ketambahan satu bagian. Ketambahan itu karena pemisahan Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan menjadi Bagian Perekonomian-SDA, dan Bagian Administrasi Pembangunan,” jelasnya.
Imran Asiaw
