TNews, Kotamobagu – Tingkatkan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, tahun 2021akan mengelolah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp13,49 miliar. Hal ini dikatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan, Kamis, (10/12/2020).
“Iya, untuk tahun 2021 nanti, kami mendapat DAK dengan nilai total mencapai Rp13,49 miliar lebih sedikit. Total anggaran itu tersebar untuk tiga bidang, yakni Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air,” ujarnya.
Menurut Claudy, DAK ini untuk Bina Marga senilai 5.510.708.000. Sedangkan Cipta Karya, terbagi atas anggaran pengelolaan air limbah Rp1.874.344.000 dan anggaran pengelolaan air minum Rp5.431.902.390. Kemudian, Bidang Sumber Daya Air (SDA) senilai Rp675 juta.
Hingga saat ini, pihaknya masih mengkolsultasikan ke pemerintah pusat.
“Tiap-tiap bidang yang mendapat DAK, masih melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Kalau sudah ada perkembangannya, segera saya informasikan,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa pagu anggaran DAK yang diterima Kota Kotamobagu kali ini relatif minim, dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Kalau dari sisi angka, memang kecil. Bahkan turun dibanding penerimaan tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, kita patut bersyukur masih dapat. Mengingat, kondisi bangsa kita yang masih menghadapi pandemi Covid-19. ,” tuturnya.
Neno Karlina
