TOTABUANEWS, Kotamobagu – Tidak lama lagi seluruh umat Islam dunia termasuk di Kotamobagu akan melaksanakan ibadah puasa 1 Ramadhan yang akan jatuh pada akhir bulan Juni mendatang. Namun, tidak lengkap rasanya jika dalam melaksanakan ibadah puasa, warga Kotamobagu belum memiliki tempat ibadah yang layak.
Pasalnya, hingga saat ini Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) yang terletak di jantung kota Kotamobagu, proses pembangunannya dihentikan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu. Pemkot beralasan, proses pembangunan masjid kebanggaan Kotamobagu ini tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kebijakan dari Pemkot ini sempat menjadi polemik antara DPRD dan Pemerintah Kotamobagu. Anggaran yang telah direncanakan, justeru dihilangkan oleh Pemerintah dibawah kepemimpinan TB-Jadi saat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2014.
Usman Karim, Warga Kotamobagu yang biasa sholat di Masjid Baitul Makmur mengaku, kecewa dengan tidak adanya kelanjutan pembangunan masjid tersebut. Menurutnya, Pemerintah seharusnya perlu meneruskan pembangunan tempat ibadah tersebut, apalagi alasan tidak memiliki IMB sangat tidak masuk akal.
Hal yang sama disampaikan oleh Personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Ir Ishak Sugeha. Menurut politisi sekaligus Ketua Demokrat Kotamobagu ini mengatakan, pihaknya telah berupaya menganggarkan pembangunan masjid tersebut.
“5 Milyar telah kami anggarkan untuk pembangunan masjid ini, akan tetapi oleh Pemkot, dana tersebut tiba tiba dihilangkan dengan argumentasi tidak jelas dan tidak tepat,”ujarnya.
Ishak yang kembali terpilih sebagai wakil rakyat periode kedua ini mengatakan, bahwa pihaknya sempat melakukan perlawanan terhadap kebijakan yg tdk tepat itu. Waktu itu menurut Ishak, ada perbedaan yg cukup tejam antara Pemkot dan DPRD KK. Anggaran untuk MRBM senilai 5 M pada APBD lalu, dimaksudkan agar pembangunan MRBM tetap berkelanjutan karena itu fasilitas umat, dan diharapkan pada bulan puasa kali ini minimal lantai satu sudah bisa digunakan. “Pemkot tetap ngotot dgn sikapnya. Nah sekarang sudah pasti MRBM belum bisa digunakan alias masih tetap di bangunan darurat yg ada,”tambah Ishak.
Sementara itu , Pemerintah Kotamobagu melalui Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii saat dihubungi Totabuanews Minggu (25/05) malam, mengatakan bahwa untuk sementara warga masyarakat masih menunggunakan Masjid darurat selama menjalankan ibadah Puasa sambil menunggu perampungan pembangunan MRBM. “Kan ada yang darurat yang akan digunakan.” Singkat Jainuddin.
Sedangkan, terkait anggaran tindak lanjut pembangunan MRBM, Jainuddin berjanji akan mengusulkannya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Setelah,konsultan usai merampungkan perhitungan biaya pembangunan, Detail Engineering Design (DED). “Usulan anggaran pembangunannya ke DPRD pada APBD-P nanti. Namun, masih menunggu penyelesaian DED yang sedang dirampungkan oleh konsultan,” tukasnya. (dar/sub)