TNews, POLITIK – Pleno yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado diduga kuat melewatkan sejumlah kejanggalan. Hal itu tak lain adalah adanya selisih suara disaat penghitungan yang disebut-sebut terjadi di hampir seluruh Kecamatan di Kota Manado. Rabu (16/12/2020), ketika Pleno untuk membahas hasil Kecamatan Malalayang Kota Manado, perdebatan alot terjadi.
Dimana saksi pasangan calon Wali Kota Manado, Prof. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Dr. Harley Alfredo Benfica Mangindaan melayangkan protes terkait selisih suara yang terjadi. Paslong PAHAM (Paula Harley Manado), Vivie Sanggor dalam pleno resmi yang dilaksanakan di Hotel Sintesa Peninsula Manado itu menyarankan agar pengitungan selisih tidak sekedar rubah angka-angka dengan dalil ”penyesuaian”, ”perbaikan” dan selainnya. Melainkan harus menunjukkan data yang valid.
”Kami memprotes mekanisme penghitungan selisih suara berkisar 200-an di Kecamatan Malalayang. Yang dilakukan PPK hanyalah merubah angka-angka, tanpa melalui proses yang tarnsparan. Saya menyarankan sebaiknya kota suara dibuka, supaya kita secar seksama samua saksi mengetahui bahwa selisih tersebut benar-benar terjadi di TPS mana?. Bukan seperti yang dilakukan saat ini. Kalau sekedar mengutak-atik angka, ini tidak akurat,” ujar Vivie yang juga mantan Ketua Panwascam Malalayang tersebut, Rabu (16/12/2020).
Menanggapi keberatan saksi PAHAM, Sahrul Setiawan, Komsioner KPU Manado yang memimpin Pleno tersebut mengatakan bahwa pendekatan yang dilakukan sudahlah tepat. Sahrul bersikeras dan melakukan pembelaan atas apa yang dilakukan PPK Malalayang seperti dibacakan Lady Pondaan, Ketua PPK Malalayang dalam rapat Pleno tersebut. Sahrul rupanya tak menghiraukan apa yang diusulkan saksi PAHAM.
”Kita disini mencari selisih suara. Itu sebabnya PPK melakukan itu, kita tidak lagi mundur jauh kebelakang. Kemudian disini hadir juga saksi-saksi dari pasangan calon Wali Kota Manado lainnya yang mengharapkan bahwa pendepakatan penghitungan selisih dilakukan seperti ini. Silahkan PPK Malalayang melanjutkan penghitungan,” kata Sahrul yang juga pernah menjadi wartawan ini.
Sementara itu, Taufik Bilfaqih, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manado dalam sesi tanggapan dan penyampaian usulan menanggapi serius keberatan yang disampaikan Vivie dari saksi PAHAM. Menurut Taufik apa yang disampaikan saksi PAHAM merupakan sesuatu yang krusial dan substansi. Bagaimana tidak, ketika Pleno di tingkat Kota sekedar memfokuskan pada selisih angka-angka, lalu mengabaikan proses yang benar, maka hal itu akan membahayakan. Tak hanya itu, Taufik menyebut penyelenggara Pilkada ditingkat Kecamatan seperti mengesahkan sesuatu yang salah dalam Pleno Kecamatan.
”Saya menanggapi apa yang disampaikan Ibu Vivie ini krusial. Perlu untuk direspon KPU Manado. Jangan dikira ini tidak penting. Mohon diperhatikan, karena urgennya saran tersebut maka penghitungan selisih suara mestinya lebih valid dan transparan. Selain itu, saya juga menyoroti kinerja PPK dan Panwascam yang mengesahkan hasil Pleno Kecamatan, sepertinya mereka mengesahkan hal yang salah. Terbukti di Pleno tingkat Kota masih ditemukan selisih suara sebesar ini. Lalu hasil Pleno Kecamatan dimentahkan disini. Kami akan evaluasi dan menjadikan ini catatan penting,” kata Taufik, jebolan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini tegas.
Sumber: Suluttoday