TNews, SULUT – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di ruang publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey mengerahkan sejumlah personel Satpol PP, untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di ruang publik
Lokasi-lokasi yang dijaga, diantaranya pusat perbelanjaan seperti mall.
Tampak petugas Pol PP mengingatkan pengunjung mall untuk mencuci tangan dan menjaga jarak di dalam area mall.
Bagi pengunjung yang akan menjalani rapid test, aparat Pol PP ikut membantu mengarahkan masyarakat.
Tak segan-segan mereka menegur pengunjung mal agar selalu menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Kehadiran Satpol PP Pemprov Sulut di ruang publik merupakan bentuk pengawasan terhadap kepatuhan pengelola mal pada pelaksanaan prokes di Sulut.
Kepatuhan dan disiplin dinilai salah satu syarat mutlak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sumber: detik.com