Soal Kasus RS Ummi, Habib Rizieq Diperiksa sebagai Saksi

0
120
HABIB RIZIEQ DIPERIKSA POLDA METRO JAYA

TNews, NASIONAL – Habib Rizieq Shihab (HRS) akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Habib Rizieq akan diperiksa di rutan Polda Metro Jaya hari ini.

“Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS Ummi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2020).

Andi menuturkan hanya Rizieq yang diperiksa sebagai saksi hari ini. Pemeriksaan berlangsung di rutan Polda Metro.

“(Pemeriksaan hari ini) cuma Rizieq. Di Polda Metro,” tuturnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menarik 3 kasus pelanggaran protokol kesehatan yang ditangani sejumlah kepolisian daerah, 2 di antaranya melibatkan Habib Rizieq Shihab. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan penarikan 3 kasus pelanggaran prokes tersebut.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020), Kabareskrim menyebut per Jumat, 18 Desember, penyidik Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat telah melakukan gelar perkara dengan keputusan tiga kasus kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan itu ditarik ke Bareskrim Polri.

“Kenapa? Karena kasus tersebut meliputi 2 wilayah hukum, yaitu Polda Jawa Barat dan Polda Metro, dan juga ada beberapa orang yang saat ini kita sidik yang pelakunya hampir sama ataupun terkait dengan beberapa orang yang sama di 2 TKP tersebut sehingga untuk mempermudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus kita taruk ke Bareskrim,” ucap Komjen Listyo Sigit.

Kabareskrim merinci kasus-kasus kerumunan yang ditarik ke Bareskrim Polri. Dua kasus ini melibatkan Habib Rizieq Shihab dan satu kasus terkait pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Tangerang.

“Kasus tersebut antara lain adalah pelanggaran protokol kesehatan yang ditangani oleh Polda Metro terkait dengan Petamburan yang saat ini sudah naik sidik. Kemudian pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung dan RS UMMI yang ditangani Polda Jawa Barat dan saat ini sudah proses sidik,” ucap Listyo Sigit.

“Sedangkan untuk pelanggaran protokol kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini sedang dalam proses lidik dan sedang berproses serta diasistensi oleh Bareksrim Polri. Terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kita tuntaskan,” sebut Sigit.

Sebelumnya, polisi telah meningkatkan status hukum laporan polisi terhadap kasus Rumah Sakit Ummi Bogor. Kasus itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Hari ini penyidik dari Polresta Bogor dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan gelar Perkara untuk meningkatkan kasus terkait dengan masalah RS Ummi dari penyelidikan ke penyidikan. Sudah selesai, disampaikan kepada kami bahwa hari ini sudah dinaikkan tingkat dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.