TOTABUANEWS, Kotamobagu – Meski pengerjaan pembangunan Ruang Tata Hijau (RTH) dilapangan Torotakan Keluarahan Mogolaing telah selesai, namun proyek tersebut masih meninggalkan masalah.
Bahkan terungkap dari Lurah Mogolaing Fatmawati Ginano, pihak PU Provinsi Sulut Selasa (03/06) telah meninjau proyek dengan anggaran kurang lebih Rp 2,4 miliar itu. Dari hasil peninjauan itu kata Lurah, pihak PU menganggap proyek tersebut bermasalah.
“Memang seperti itu kondisi proyek tersebut. Toiletnya kasar, serta kondisi di tengah lapangan tidak boleh hujan sedikit, langsung digenangi air,” ungkap Ginano.
Lanjut Ginano, PU mengingatkan kepada kelurahan untuk tidak menandatangani serah terima RTH tersebut dengan pihak kontraktor. “Kemungkinan ini akan kami laporkan ke Kejaksaan,” tandasnya.
Terpisah, Herry Pelealu selaku pihak kontraktor RTH Mogolaing saat dikonfiramasi mengaku proyek tersebut sudah dikerjakannya sesuai RAB dan gambar yang diterima dari PU Provinsi.
Menariknya Herry pun terkesan menyalahkan pihak PU Provinsi Sulut. “Kita sudah kerja sesuai RAB. Tanyakan saja ke PU kenapa seperti itu. Mereka kan yang mengawasi. Kita hanya menjalankan,” sebut Herry. (kon)