Polres Ringkus Empat Warga Matandoi

0
434
Para pelaku pengrusakan di Desa Matandoi diamankan di Mapolres Bolmong. (Foto Lim/TN)
Para pelaku pengrusakan di Desa Matandoi diamankan di Mapolres Bolmong. (Foto Lim/TN)
Para pelaku pengrusakan di Desa Matandoi diamankan di Mapolres Bolmong. (Foto Lim/TN)
Para pelaku pengrusakan di Desa Matandoi diamankan di Mapolres Bolmong. (Foto Lim/TN)

TOTABUANEWS, Kotamobagu—Tim Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong), berhasil meringkus empat warga desa Matandoi Kecamatan Pinolosian Tengah kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (04/06) kemarin. Mereka masing-masing UP alias Urip (30), IP alias Irawan (23), AP alias Arlan (28) dan AP alias Afandi (26).

Keempat warga ini sebelumnya terlibat dalam penghadangan dan perusakan sepeda motor milik warga desa Tobayagan. Akibat kejadian tersebut, Tiga sepeda Motor rusak parah dan Satu korban luka berat bernama Regi Rasu (16) yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), di salah satu Sekolah di Bolsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Totabuan, peristiwa yang mengakibatkan hampir terjadinya bentrok antar kampung ini berawal dari sebuah acara syukuran salah satu caleg peraih suara terbanyak di Pinolosian Bersatu. Dalam kejadian tersebut warga sudah membawa senjata tajam. Beruntung dalam kejadian ini tidak terjadi bentrokan lebih parah.

Kasat Reskrim Polres Bolmong Iver Manosoh ketika dikonfirmasi terkait kejadian ini mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pengrusakan tersebut. “Tunggu dulu, para pelaku saat ini masih sedang diperiksa,”ujarnya singkat.

Saat ini Polres Bolmong telah diturunkan untuk mengamankan lokasi. Berdasarkan informasi, bahwa saat ini kondisi kedua desa yang nyaris bertikai tersebut sudah dalam keadaan kondusif. (erwin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.