Viral! Anak Gugat Orang Tua Kandung Gegara Mobil, Ini Kata Ibunya

0
65

TNews, VIRAL – Alfian Prabowo (25) menggugat kedua orang tuanya gara-gara mobil yang diklaim miliknya jadi gono gini perceraian. Ibu Alfian, Dewi Firdauz buka suara soal gugatan perdata yang dilayangkan anaknya ini.

“Saya bercerai pada 2019 dan hidup sendiri di Manyaran Kota Semarang,” kata Dewi saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/1/2021).

Dewi tak menjawab ketika ditanya soal alasan perceraian itu. Namun, dia mengaku tak ingin ada keributan usai bercerai dengan ayah Alfian, dr Agus Sunaryo, termasuk soal harta gono gini.

“Kalau saya inginnya diselesaikan secara damai saja. Termasuk soal gono-gini,” jelas ibu dua anak ini.

Dewi mengatakan mobil Toyota Fortuner yang jadi obyek sengketa itu memang atas nama anaknya Alfian. Berbeda dengan keterangan kuasa hukum Alfian, Dewi menyebut mobil itu merupakan hasil jerih payahnya.

“Saya membeli mobil Toyota Fortuner pada tahun 2013 di Semarang. Lalu saya atasnamakan anak saya,” jelas Dewi.

Dewi menyebut Alfian menuntut mobil itu diberikan untuknya. “Memang anak saya menuntut mobilnya diberikan kepadanya. Sebab saat saya beli memang atas nama dia pada tahun 2013,” jelasnya.

Dalam gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Salatiga, Dewi bahkan diminta untuk membayar sewa selama menggunakan mobil Toyota Fortuner itu. Biayanya mencapai ratusan juta. Bahkan jika tak dibayar, Dewi diminta untuk menggunakan rumahnya di kawasan Manyaran, Semarang sebagai jaminan.

“Kok tega melihat ibunya terlantar,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu, Dewi mengaku ditemui anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Dedi, kata Dewi, ingin membantu menyelesaikan masalah keluarganya itu.

“Beliau (Dedi Mulyadi) mengaku ingin menyelesaikan permasalahan gugatan tersebut,” jelas Dewi.

Pertemuan dengan Dedi Mulyadi itu digelar di Kota Semarang, Kamis (21/1) lalu. Dewi pun menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Dedi itu.

“Saya berterima kasih karena beliau berkenan datang. Beliau berniat membantu secara moril supaya permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja,” jelasnya.

Dewi berharap masalah gugatan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Artinya dapat diselesaikan secara damai saja, tanpa ada ribut-ribut,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Alfian Prabowo (25) menggugat kedua orang tuanya Dewi Firdauz yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang berdomisili di Semarang, dan ayahnya dr Agus Sunaryo. Kedua orang tuanya itu bercerai pada September 2019 lalu.

Kasus itu bermula ketika kedua orang tuanya bercerai dan memperebutkan harta gono gini, salah satunya mobil Toyota Fortuner. Menurut Caesar, mobil itu merupakan pemberian dari ayahnya untuk kliennya, namun belakangan justru ikut dijadikan obyek sengketa orang tuanya.

“Pembelian mobil itu sebelum perceraian, dan memang oleh ayahnya diperuntukkan ke Alfian. Tetapi karena saat itu Alfian belum dapat menyetir maka mobil digunakan ibunya,” kata kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran saat ditemui di kantornya, Sidomukti, Salatiga, Jumat (22/1).

Caesar menyebut Alfian yang melanjutkan studinya di Yogyakarta itu sebenarnya tidak protes mobil itu digunakan oleh ibunya. Hanya saja dia kesal karena mobilnya itu masuk ke daftar gono gini yang diperebutkan kedua orang tuanya hingga akhirnya mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Salatiga.

“Sebenarnya gugatan itu mau kalah atau menang, dia tak masalah. Tetapi lebih daripada itu, ada ruang mediasi kepada orang tuanya agar meski sudah bercerai, tak ada ribut-ribut apalagi soal harta,” pungkasnya.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.