Perdana di Kecamatan Passi Barat, Tahlis Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan

0
81
Sekda Tahlis Gallang saat membuka Musrenbang di Kecamatan Passi Barat.

TNews, BOLMONG — Perdana di Kecamatan Passi Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 tingkat kecamatan, Senin (01/02/2020), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Wangga.

Musrenbang yang mengangkat Tema: ‘Kemandirian Ekonomi di Seluruh Wilayah yang Terintegrasi dan Berkelanjutan’ tersebut, dihadiri langsung Kepala Bappeda Yarlis Hatam bersama jajaran, Camat Passi Barat Marief Mokodompit, Anggota DPRD Dapil Passi bersatu Sutarsih Mokodompit, Asisten II Zainudin Paputungan, Kepala OPD, Forkopimcam, Sangadi di 13 Desa serta masyarakat dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.

Sekda Tahlis dalam sambutannya, mengatakan Musrenbang tingkat kecamatan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang dilakukan dari tingkat desa.

“Musrenbang ini bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas, atau bottom-up,” ungkapnya.

Menurutnya, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan Musrenbang pada tingkat desa dan kelurahan serta Pra Musrenbang tingkat kecamatan.

Dengan adanya Musrenbang tingkat kecamatan kata dia, diharapkan dapat menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan pada tahun perencanaan.

“Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bolmong, khususnya yang ada di Kecamatan Passi Barat,” ucap Tahlis.

Sementara itu, Kepala Bappeda Yarlis Hatam, menjelaskan Musrenbang tingkat kecamatan ini, usulannya dilakukan dari tingkat desa dan akan dilakukan verifikasi terkait dengan kelayakan usulan, baik secara teknis maupun jenis kewenangan.

Verifikasi pada musrenbang tingkat kecamatan lanjutnya, dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah terkait yang berada di tingkat kecamatan.

“Seperti Dinas Pekerjaan Umum, penyuluh pertanian, Koordinator Wilayah Pendidikan, UPTD Kesehatan/Puskesmas, dan lain sebagainya. Dari proses verifikasi tersebut, akan dihasilkan daftar usulan kegiatan yang selanjutnya akan dibawa ke proses selanjutnya yaitu forum perangkat daerah guna dilakukan sinkronisasi dan verifikasi kelayakan secara lebih lanjut,” tuturnya.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.