TNews, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotamobagu tentang penyelenggaran program jaminan sosial ketenagakerjaaan bagi pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan lembaga desa lainnya dilingkungan Pemkab Bolmut.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung Bupati Bolmut Drs.Hi Depri Pontoh, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara Hendrayanto, bertempat di Room Sutan Raja Hotel Kotamobagu Jumat (05/02/2021).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Hendrayanto, menerangkan, dengan adanya MoU ini maka terdapat jaminan yang akan diperoleh peserta soal perlindungan risiko dalam bekerja yaitu jaminan kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua (JHT).
“Berharap, perlindungan ini akan berjalan optimal dalam upaya melindungi para pegawai non ASN,Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Bolmut.Ini juga sangat membantu pekerja khususnya bagi tenaga Non ASN khususnya bagi mereka yang mengalami resiko sosial ekonomi tertentu,” ujarnya.
Ia menambahkan, program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki sejumlah manfaat bagi peserta. Misalnya, jaminan kecelakaan kerja.
“Manfaatnya yang pertama adalah bantuan transport dari lokasi kejadian menuju rumah sakit. Kemudian biaya pengobatan yang tidak terbatas,” jelasnya.
Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
“Kalau terjadi kematian gara-gara bekerja maka diberi santunan, kemudian kalau ada anaknya kita berikan beasiswa. Tentu kita tidak berharap ada resiko yang mengenai kita, tetapi yang namanya takdir kita tidak tahu,” ungkapnya
Bupati Bolmut Drs.Hi Depri Pontoh, dalam sambutanya memberikan respon sangat baik dalam rangka mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bolmut.
“Tentu ini menjadi sebuah amanah bagi kami untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pekerja bahwa pemerintah menyiapkan program dimana program ini iurannya kecil tetapi manfaatnya sangat besar,”jelas Bupati Bolmut.
Ditambahkan Bupati Bolmut, dalam waktu dekat Pemda Bolmut, akan mendata seluruh aparatur non PNS di lingkungan Pemkab Bolmut, untuk diikutsertakan pada program BPJS ketenagakerjaan yang telah di tandatangani nota kesepahaman pada hari ini,”Kami akan mendata pengawas non ASN untuk diikutsertakan di BPJS ketenagakerjaan” tandas Bupati Bolmut.
Acara tersebut turut dihadari Sekda Bolmut Dr.Drs.H.Asripan Nani, M.SI, Kepala BPJS ketenagakerjaan Kotamobagu dan Bolmong Raya Suhardi Achmad, Kepala BPKD Bolmut, Kepla Dinas Nakertrans, dan Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Bolmut.
Uphik Mando