TNews, HUKRIM – Tim gabungan Polrestabes Makassar mengamankan seorang remaja wanita berusia 14 tahun karena menjadi pekerja seks komersial (PSK) online. Remaja wanita tersebut sebelumnya hilang dari rumah selama 3 pekan.
“Anggota ketemu salah satu orang tua yang menyatakan bahwa anaknya sudah 3 minggu tidak pulang ke rumah, berdasarkan keterangan bahwa orang tua melihat di salah satu wisma yang berada di Kota Makassar. Kami mencoba untuk mendatangi tempat tersebut kami berkoordinasi dengan pihak wisma, salah satu pegawai wisma tersebut mengatakan bahwa anak itu betul ada ada di situ,” ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda, pada Senin (8/2/2021).
Tim gabungan yang terdiri dari Penikam, Patmor, serta Patko Polrestabes Makassar itu kemudian langsung melakukan pencarian di dalam kamar-kamar yang berada di dalam wisma yang berada di Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, pada Senin (8/2) dinihari. Namun dari pemeriksaan itu, polisi sempat kesulitan karena wanita tersebut tidak berada di dalam kamarnya dan beberapa kamar lainnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan kembali, polisi pun akhirnya mendapati remaja itu tengah bersembunyi di dalam gudang bersama empat orang rekannya yang lain. Mereka kemudian langsung digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa.
“Akhirnya kami mencoba masuk mencari di kamar namun korban tersebut tidak ada, akhirnya kami mencoba di kamar yang lain kami menemukan di salah satu gudang yang ada di wisma tersebut ada sekitar 5 orang yang sempat ada di dalam kamar tersebut. Akhirnya kami membawa ke Polrestabes Makassar untuk diambil keterangan,” kata Arif.
Selain menjaring kelima orang itu, polisi juga turut menyita hp yang berisikan percakapan dan foto vulgar yang dipampang di media sosial. Berdasarkan hasil interogasi polisi, korban mengakui dirinya memang benar menggunakan aplikasi di media sosial untuk menawarkan jasa layanan seks bagi pria hidung belang.
“Bahwa anak tersebut mengatakan mereka menjual diri di wisma tersebut melalui aplikasi di medsos,” terang Arif.
Sedangkan, wanita yang masih belia ini pun juga mengakui dirinya melakukan pekerjaannya ini lantaran sebelumnya juga pernah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual yang justru dilakukan oleh kakaknya sendiri.
“Berdasarkan keterangan dari anak tersebut menyatakan bahwa pernah dilakukan pemaksaan kakak kandung sendiri di rumahnya,” tutur Arif.
Sumber: detik.com