Aisha Weddings Viral Dikecam karena Promo Pernikahan Usia 12

0
62

TNews, VIRAL – Wedding organizer dengan nama Aisha Weddings tengah jadi atensi warganet. Penyebabnya penyelenggara pernikahan ini mempromosikan pernikahan usia dini mulai dari 12 tahun.

“Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih,” tulis Aisha Weddings dalam situsnya, Rabu (10/2).

“Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal,” lanjut situs tersebut.

Seperti dikutip dari situs wedding organizer tersebut juga menggambarkan pandangan orang tua perihal pernikahan dini. Aisha Weddings menganjurkan wanita segera menikah karena banyaknya godaan yang harus dihadapi di zaman sekarang.

Aisha Weddings juga mengatakan media banyak menggambarkan kebebasan hubungan antara pria dan wanita. Sementara menurut mereka, wanita dianggap mengumbar aurat yang membuat pria ingin melakukan hal-hal yang berdosa.

Dalam ajakannya, Aisha Weddings juga menyematkan ajaran-ajarana agama Islam yang terkait pernikahan. Mereka pun menganjurkan agar pria dan wanita tidak berpacaran, karena akan membuka pintu perzinaan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) belum dapat menanggapi hal tersebut. Namun pihak kementerian menyatakan sedang menyiapkan pernyataan resmi terkait pernikahan muda.

Sementara di jejaring sosial Twitter, warga internet mengecam seruan Aisha Weddings karena dinilai mendukung pernikahan anak. Beberapa pengguna Twitter mengaku kesal melihat pernyataan di situs resmi mereka.

“Dia bilang jangan jadi beban orangtua? Lah DIA ini justru beban masyarakat. Kita udah susah2 basmi pernikahan anak dia malah mengajak lagi. Duuh ukhtiii, ukhti. Cringe banget sih perspektifmu soal ibadah,” tulis pengguna Twitter dengan nama akun @merylnotstreep_.

Situs Aisha Weddings sendiri saat ini sudah tidak bisa diakses. “Sedang dalam perbaikan,” demikian yang terpampang di halaman situs Aisha Weddings.

Batas usia menikah di Indonesia sudah ditentukan oleh Undang-undang Perkawinan. Pada Undang-undang Perkawinan tahun 1974, usia minimum seorang perempuan untuk menikah adalah 16 tahun. Sedangkan untuk pria, 18 tahun. Namun menurut BKKBN, akan lebih siap jika seorang wanita menikah di atas usia 20 tahun.

“Berdasarkan kesehatan reproduksi, wanita menjadi seorang ibu lebih baik pada usia mulai 20 tahun,” ungkap U. Kusmana, Humas Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kepada Wolipop beberapa waktu lalu.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.