TNews, Kotamobagu – Berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Ujian Nasional (UN) dihapuskan. Aturan ini tak luput diterapkan pada peserta paket A, B, C di UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kotamobagu.
“Saat ini ada 170 siswa paket A,B dan C yang akan mendapat ijazah.Mereka yang mengikuti program paket, sama cara perhitungan kelulusan dengan pendidikan formal,” kata Kepala Kantor UPT SKB Kotamobagu Subhan Gonibala, Kamis, (11/02/2021).
Penilaian berdasar nilai rata-rata dari pembelajaran luring maupun daring, termasuk juga tugas-tugas serta ujian semester.
“Kita masih menunggu Juknis pelaksanaannya tambah dia.Tahun ini peserta program paket yang akan dinilai kelulusannya terdiri dari program paket A 11 siswa, paket B 51 siswa dan paket C 108 siswa,” jelas Subhan.
Neno Karlina