Tak Lagi UN, UPTD SKB Sesuaikan Aturan untuk Peserta Paket

0
102

TNews, Kotamobagu – Berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Ujian Nasional (UN) dihapuskan. Aturan ini tak luput diterapkan pada peserta paket A, B, C di UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kotamobagu.

“Saat ini ada 170 siswa paket A,B dan C yang akan mendapat ijazah.Mereka yang mengikuti program paket, sama cara perhitungan kelulusan dengan pendidikan formal,” kata Kepala Kantor UPT SKB Kotamobagu Subhan Gonibala, Kamis, (11/02/2021).

Penilaian berdasar nilai rata-rata dari pembelajaran luring maupun daring, termasuk juga tugas-tugas serta ujian semester.

“Kita masih menunggu Juknis pelaksanaannya tambah dia.Tahun ini peserta program paket yang akan dinilai kelulusannya terdiri dari program paket A 11 siswa, paket B 51 siswa dan paket C 108 siswa,” jelas Subhan.

 

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.