TNews, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan rapat persiapan Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Begie Ch. Gobel selaku Ketua Bapemperda mengatakan bahwa rapat yang digelar Rabu (7/1/2021) ini belum dihadiri oleh seluruh 8 (delapan) anggota.“Hanya 5 (lima) yang hadir dari delapan anggota, tapi intinya kita sudah menyepakati proyeksi kerja di tahun 2021 ini,” ujar Beggie.
Dirinya juga mengatakan dalam Propemperda ini ada 11 inisiatif DPRD serta 5 usulan dari eksekutif. “Dari 11 itupun ada 6 yang merupakan luncuran dari tahun kemarin dan 5 usulan baru,” lanjutnya.
Dalam 11 luncuran perda tersebut ada 2 rancangan Perda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah yang sudah rampung materinya di draft.“Dan beberapa yang masuk di kategori aset daerah itu tinggal retribusinya yang akan dibahas sekitar satu minggu kedepan,” pungkasnya.