TNews, NASIONAL – Urusan bermain skateboard di trotoar Jl MH Thamrin memunculkan perbedaan komentar antara Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Tanda tanya tersisa, bagaimana bisa pemimpin Jakarta berbeda pendapat? Mana pendapat yang benar?
Awalnya, video beredar viral menampilkan pemain skateboard (skateboarders) ditangkap oleh personel Satpol PP DKI. Satpol PP menyatakan penangkapan itu dilakukan karena skateboarders menggunakan trotoar. “Jadi anggota kita sering kali mendapatkan pengaduan bahwa ada teman-teman yang menggunakan di depan Hotel (Mandarin Oriental) trotoar di Thamrin itu sering digunakan teman-teman main skateboard, mengokupasi trotoar,” kata Arifin saat dihubung, Kamis (4/2).
Trotoar adalah tempat untuk pejalan kaki. Keberadaan skateboarders mengganggu pejalan kaki. Riza melarang trotoar menjadi arena bermain skateboard. “Olahraga skateboard itu di trotoar tidak boleh kan ada tempat yang sudah disiapkan. Pemprov siapkan pemerintah pusat di Senayan juga disiapkan, jadi kalau di situ banyak warga yang keberatan, protes,” kata Riza di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/3).
Pada malam harinya, beredar kabar Anies Baswedan telah bertemu dengan perwakilan Komunitas Jakarta Skateboarding di Balai Kota. Hasil pertemuan ini salah satunya Anies memperbolehkan skateboarders bermain skateboard di atas trotoar. Syaratnya yaitu tidak mengganggu aktivitas pejalan kaki. “Ada keputusan Gubernur boleh main di trotoar Jakarta tapi tetap yang diamankan, kewajiban utamanya adalah mendahulukan pejalan kaki,” kata Pengurus Komunitas Jakarta Skateboarding Satria Vijie saat dihubungi, Kamis (4/3).
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengkritisi beda tanggapan antara Anies dengan Riza soal skateboarders di trotoar. Dia bertanya-tanya bagaimana bisa itu terjadi. “Mosok satu rumah beda suara? Kan (artinya) satu rumah beda suara. Harusnya ya satu suara dalam menyikapi persoalan kemasyarakatan, apalagi ini menyangkut masalah komunitas yang, bagaimanapun, tidak butuh ruang. Kalau di trotoar sangat mengganggu misalkan, mesti ada ruang. Prinsip dasarnya kan itu,” kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono saat dihubungi, Jumat (5/3).
Anggota DPRD DKI Jakart dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif, membela Anies dan Riza. Menurut Syarif, tanggapan Anies dan Riza tidak bertentangan. “Pak Gubernur benar juga, bisa dipakai asal tidak mengganggu pejalan kaki, fungsi trotoar. Menurut saya, nggak ada yang patut dipertentangkan. Pak Wagub minta supaya dilarang dengan maksud fungsi trotoar sesuai dengan ketentuan, lalu kemudian ada komunitas yang meminta diskresi,” kata anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif, saat dihubungi, Jumat (5/3).
Sumber : detik.com