ADVETORIAL, BOLMUT- Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2020, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Manado, Senin (08/3/2020). Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan LKPD oleh Bupati Bolmut didampingi Ketua DPRD Bolmut Farangky Chendra, bersama dengan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut.
Dokumen LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA, untuk selanjutnya dievaluasi dan diperiksa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh, usai menyerahkan LKPD mengatakan, LKPD ini disusun berdasarkan peraturan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel. ” Pemerintah Kabupaten Bolmut optimis tahun ini bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 4 kalinya. Sebab, jajarannya telah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,”kata Bupati Bolmut.
Bupti Bolmut menambahkan dengan diserahkannya LKPD tahun 2020 ini, maka selanjutnya yang harus ditempuh adalah pemeriksaan tahap kedua yakni terinci. “Meminta semua jajaran di Pemkab Bolmut, harus menjalani pemeriksaan tersebut dengan baik. Siapkan diri, koordinasi karena pekan depan akan dimulai pemeriksaan terinci. Dengan mengikuti semua aturan yang diterapkan BPK, dan kita optimis mempertahankan Opini WTP ,” tegas Bupati Bolmut.
Hadir dalam penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2020, tersebut, Wakil Bupati Bolmut Drs.Hi.Amin Lasena, M.AP, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut, Dr.Drs.Asripan Nani, M.SI, Asisiten III Pemkab Bolmut Uteng Datunsolang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut Sirajudin Lasena, SE.M.ec.Dev, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bolmut Dr.Ir Saeroji.M.SI.
Uphik Mando