TOTABUANEWS, Molibagu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sementara tenaga ini sangat dibutuhkan, salah satunya Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun). Karena itu, pada APBD-Perubahan (APBD-P) tahun ini, Dishutbun mengusulkan anggaran untuk PPNS. Hutan-hutan di Kabupaten Bolsel masih rawan praktek pembalakan liar (Illegal Logging). Nyatanya, selang 6 bulan terakhir (sejak tahun 2014), Dishutbun sudah menyita 40 kubik lebih kayu hasil Illegal Logging yang siap dilelang bulan ini. Kendati begitu, Kepala Dishutbun Bolsel, Maxi Limbat, menyadari pihaknya masih punya kelemahan dalam memproses masalah-masalah seperti ini. “Jika kita sudah memiliki PPNS sendiri, maka tidak perlu pakai penyidik dari luar. Langsung diproses dan diperiksa disini (Bolsel),”ungkap Limbat, kemarin.
Pada APDB-P 2014 yang sudah dibahas secara internal Pemkab Bolsel, Dishutbun mengusulkan anggaran pelatihan dua personil PPNS. Namun yang terakomodir baru satu personil. “Kami usulkan dua orang tapi disetujui hanya satu. Mungkin bertahap. Kami harap tahun depan ada lagi,” kata Maxi Limbat.
Untuk menentukan siapa yang akan mengikuti pelatihan PPNS, kata Limbat nanti akan diseleksi. “Syarat utama harus sarjana (S1),” ujarnya. Selain usulan PPNS, dikemukakan juga, pada APBD-P ini Dishutbun juga mengusulkan anggaran pengadaan truk kehutanan. “Selama ini, setiap operasi kita banyak pinjam pakai dengan instansi lain atau pihak lain. Makanya ini dipandang perlu dan akhirnya usulan kami diterima,” pungkas Limbat. (marsal)