TNews, HUKRIM – Polisi menyebut artis Cynthiara Alona mengetahui jika Hotel Alona miliknya dijadikan tempat prostitusi. Cynthiara Alona menjadikan hotel sebagai sarana untuk prostitusi karena kondisinya sepi lantaran pandemi COVID-19. “Modus operandinya adalah ini para pelaku kerja sama mulai dari muncikari sampai pengelola dan pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Ada keterlibatan mengetahui,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Yusri menjelaskan, Cynthiara Alona dan pengelola hotel menerima hotelnya sebagai tempat prostitusi karena alasan COVID. Hal ini untuk menutupi biaya operasional hotel. “Motifnya di masa COVID ini hunian hotel sepi, sehingga biar operasional bisa berjalan ini yang terjadi. Ini yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehinga biaya operasional hotel bisa berjalan. Ini motif menurut tersangka,” ungkapnya. Praktik prostitusi ini berlangsung di Hotel Alona.
Yusri menyebut, hotel tersebut adalah milik Cynthiara Alona. “Saudari CCA ini adalah pemilik hotel, salah satu public figure. Dia adalah pemilik hotel langsung, bahkan nama hotelnya nama belakang tersangka ini,” kata Yusri. Yusri menyebut, Hotel Alona ini adalah hotel bintang uda. Yusri juga mengungkap asal usul hotel tersebut. “Hotel A hotel bintang dua, pengakuan tersangka dulunya tempat kos-kosan dan diubah menjadi hotel,” katanya. Selain Cynthiara Alona, polisi menetapkan 2 pria sebagai tersangka. Keduanya adalah DA dan AA. “DA adalah muncikari. AA adalah pengelola hotel,” tutur Yusri.
Sumber : detik.com