TNews, HUKRIM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Upaya paksa itu dilakukan selama dua hari yakni pada 20-21 Maret 2021. “Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (22/3).
Empat lokasi itu merupakan tempat kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini. Masing-masing beralamat di Desa Cicangkang Girang, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat; Buah Batu, Bandung; Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Bandung; dan Cimareme, Ngamprah, Bandung Barat. Ali menjelaskan barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk kemudian dilakukan penyitaan dengan seizin Dewan Pengawas KPK.
“Bukti-bukti tersebut segera dianalisis untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud,” ujar juru bicara berlatar belakang jaksa ini. Lokasi tersebut menambah daftar tempat yang digeledah KPK. Sebelumnya, penyidik juga sudah menggeledah rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang, CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang dan rumah kediaman dari pihak terkait perkara di Lembang. Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, Ali berujar pihaknya belum bisa menyampaikan kepada publik lantaran kebijakan pimpinan yang mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya penangkapan maupun penahanan.
Sumber : cnnindonesia.com