TNews, Minut – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menyebutkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut saat ini sedang melaksanakan penyelidikan beberapa aset milik Pemkab Minut yang diduga bermasalah.
“Ada upaya penyelidikan sebagai langkah hukum untuk beberapa aset milik pemkab Minut, dan yang mereka selidiki mulai tata cara pembelian bahkan proses pengadaan. Karena pemanfaatan l untuk apa, harus memiliki kajian,” ungkap JG usai tatap muka bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut Fanny Widyastuti, Senin (22/03/2021).
Bupati menjelaskan terkait proses hukum ini, seperti tidak adanya kajian ketika membeli tanah sehingga tidak jelas pemanfaatannya, sebagai bupati dan wakil bupati serta jajaran pemkab Minut, sangat mendukung proses penegakan hukum seperti proses pendampingan bahkan penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kejaksaan.
“Pelaksanaan tata kelolah pemerintahan terutama pengelolahan keuangan, pemkab Minut melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Airmadidi sebagai pendamping sekaligus mengontrol penggunaan anggaran dan ini penting untuk menghindari kesalahan dan penyalahgunaan. Ada beberapa dugaan kasus aset yang sedang dalam penyelidikan Kejari dan hal itu adalah kewenangan mereka,” ujar bupati.
Sementara itu Kajari Minut Fanny Widyastuti menyebutkan dirinya sangat mengapresiasi inisiatif bupati Minut yang datang bertatapmuka di kantor Kejari Minut.
“Kami dengan bupati Minut akan memaksimalkan MoU yang ada sejak 2019 namun belum jalan dengan maksimal. Sebagai jaksa atau pengacara negara kami, adalah bagian dari pemerintah di Kabupaten Minut. Terima kasih atas kunjungan ke Kejari Minut,” tandas Kajari. (PCV)