Kejagung Berangkatkan Tim ke Sejumlah Daerah Telusuri Aset Tersangka Asabri

0
227

TNews, HUKRIM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberangkatkan beberapa tim ke sejumlah daerah untuk menelusuri aset milik para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana investasi PT ASABRI (Persero). “Kita berangkatkan tim, ada tiga sampai empat tim yang terdiri dari sekitar 20 orang jaksa,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejagung, Senin (22/3) malam.

Febrie menyebut mereka di antaranya diberangkatkan ke Pontianak, Mempawah, Solo, Boyolali, Semarang, hingga sejumlah daerah di Jawa Barat. “Melakukan pengecekan kepemilikan asal usul Matahari Mall di daerah Pontianak, terkait grup atau keluarga Benny Tjokro, makanya dicek. Kemudian ada juga tim ke Mempawah, ada identifikasi tanah seluas kurang lebih diperkirakan 1.000 hektare,” ucap dia. “Ada juga yang bergerak ke daerah Boyolali, Solo, Semarang sampai Jawa Barat. Banyak ini yang kita turunkan mengejar aset,” imbuh Febrie.

Febrie menerangkan tanah di Mempawah, Kalimantan Barat milik tersangka Benny Tjokro diorientasikan digunakan untuk membangun bisnis properti. “Bentuknya tanah, hamparan tanah orientasi untuk pengembangan perumahan. Properti lah, diperkirakan itu 1.000 hektare,” ucap dia. Febrie lebih lanjut menerangkan, sejumlah aset milik tersangka ASABRI yang telah disita, masih jauh untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah ini.

Sejauh ini, dugaan sementara kerugian keuangan negara dari kasus PT ASABRI ini ditaksir sebesar Rp23 triliun. “Sampai saat ini belum, setengahnya belum. Makanya anak-anak masih kerja keras untuk bagaimana bisa untuk kembalikan,” kata Febrie. Dalam perkara ini, setidaknya ada 9 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Para tersangka diduga bersepakat memainkan harga saham Asabri dan perusahaan-perusahaan swasta yang terlibat. Perusahaan ini diduga telah dikorup dalam periode 2013-2019. Termasuk, para direksi perusahaan turut terlibat dalam kasus ini.

 

Sumber : cnnindonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.