TNews, HUKRIM – Empat anggota Satnarkoba Polresta Malang diduga telah melakukan tindakan salah tangkap terhadap seorang kolonel TNI. Korbannya bahkan adalah seorang Perwira Menengah (Pamen) Kolonel Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad). Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko telah mengonfirmasi ihwal kejadian salah tangkap tersebut. Ia menyebut insiden itu adalah kesalahan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
“Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang, terkait masalah tindakan kepolisian yang jelas-jelas salah prosedur,” kata Gatot, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (26/3). Berdasarkan kronologi yang didapatkan, peristiwa itu terjadi saat Kolonel Wayan sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas, dan menginap di hotel Regent Malang sekitar Pukul 04.30 WIB, Kamis (25/3). Pagi-pagi buta, kamar hotel Kolonel Wayan tiba-tiba didatangi 4 anggota Satnarkoba Polresta Malang. Mereka menggedor pintu, setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi itu menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.
Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar Kolonel Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi, sampai baju kaus yang dikenakannya robek pada kerah bagian depan. Saat itu, Wayan sempat menyampaikan bahwa dia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas, tapi anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut tetap memperlakukannya dengan kasar. Selanjutnya Kolonel Wayan meminta kepada anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
Ia juga sempat minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) jika dirinya memang bersalah mengingat dirinya adalah anggota TNI, tapi permintaan tersebut tidak dihiraukan. Empat orang Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut kemudian tetap menggeledah seluruh isi kamar, termasuk isi tas. Namun mereka tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan. Pukul 05.27 WIB, setelah memaksa melakukan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, empat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.
Setelah kejadian tidak mengenakkan tersebut, Kolonel Wayan kemudian melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent karena dianggap tidak menjaga privasi tamu. Pada hari itu juga, pukul 09.30 WIB, dalam mediasi Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata beserta Kompol Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada Kolonel Wayan. Mereka mengaku akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang bertindak tidak sesuai standar operasi yang berlaku, selain itu langkah ini juga untuk menghindari gesekan dengan prajurit TNI khususnya di wilayah Malang. “Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima,” pungkas Gatot Repli.
Sumber : cnnindonesia.com