SSM-OPPO Lakukan Kunjungan ke PT JRBM di Desa Lanut

0
142

TNews, BOLTIM – Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto – Oskar Manoppo (SSM-OPPO) melakukan kunjungan ke PT. J-Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Desa Lanut Kecamatan Modayag, Minggu 28 Maret 2021. Setiba di area perusahaan, rombongan yang dipimpin Bupati ini disambut langsung General Manager (GM) PT.JRBM Site Lanut, Irwan H Lupoyo.

Bupati melalui Asisten I Priyamos SH MM mengatakan, adapun tujuan kunjungan yang dilaksanakan, yakni guna melakukan silaturahmi sekaligus memantau kegiatan PT. JRBM pasca selesainya proses penambangan. “Pak bupati dan wakil bupati melihat langsung kondisi seluruh lokasi PT. JRBM di Lanut yang saat ini sedang dilakukan reklamasi pasca berakhirnya kegiatan pertambangan dari perusahaan,” ungkap Priyamos.

Lanjutnya, “Pemkab Boltim berharap agar pihak perusahaan dapat menyelesaikan tanggung jawabnya dengan baik pada kegiatan pasca penambangan,” sambungnya. Di tempat yang sama, GM PT. JRBM Site Lanut Irwan H Lupoyo mengatakan, bahwa proses kegiatan reklamasi berlangsung selama 5 tahun. Mulai tahun 2020 hingga 2024. “Selanjutnya lahan akan dikembalikan ke pemerintah, termasuk bangunan yang tidak dibongkar akan dihibahkan ke Pemda Boltim,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan Masjid di Desa Bai, Kecamatan Nuangan sebagai desa binaan PT. JRBM Site Lanut. Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 35 juta ini diserahkan Sekda Boltim Sonny Warokka kepada Sangadi Bai yang disaksikan Bupati dan Wabup Boltim. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, Sekda Sonny Warokka, Ketua TP-PKK Seska Ervina Mamonto Budiman, para asisten, Stafsus DR Fiko Onga serta sejumlah Kepala SKPD terkait.

 

Sumber : liputanbmr.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.