Siswi SMK Ini Laporkan Kepsek atas Dugaan Pencabulan

0
783

TNews, HUKRIM – Seorang siswi SMK usia 17 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan kepala sekolah tempatnya belajar atas dugaan pencabulan. Polisi yang menerima laporan tersebut masih melakukan penyelidikan. “Polres Jeneponto telah menerima laporan dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh (kepala sekolah) KR,” kata Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (1/4/2021). KR diketahui masih menjabat kepala sekolah tempat siswi tersebut. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut kapan dugaan pencabulan itu terjadi.

“Pelapor (inisial) NF pekerjaan siswi, umur 17 tahun. Saat ini penyidik masih mendalami dan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. NF adalah siswi SMK dan siswinya sendiri dari KR,” kata dia. Untuk melengkapi laporan dugaan pencabulan tersebut, kepolisian telah mengambil keterangan dari pelapor dan juga terlapor. Pihaknya juga akan memeriksa beberapa saksi atas laporan yang polisi terima pada 29 Maret kemarin. “Saat ini penyidik masih mendalami dan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan mengambil keterangan pelapor dan terlapor,” terangnya.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.