TNews, NASIONAL – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau memberi toleransi kepada orang yang diduga melakukan pelecehan seksual di lingkungan kerjanya. Hal itu dikatakan Anies terkait dugaan pelecehan seksual oleh mantan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta, Blessmiyanda. Kini yang bersangkutan masih diperiksa Inspektorat DKI Jakarta. “Saya tidak akan komentar proses hukum, biar itu prosesnya sedang berjalan. Tapi yang pasti DKI Jakarta zero tolerance terhadap pelecehan seksual,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/4). “Tidak ada ruang untuk orang-orang yang melakukan aktivitas pelecehan seksual di tempat ini,” tambahnya.
Anies meminta semua pihak menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan. Ia mengatakan langkah berikutnya baru dilakukan usai pemeriksaan rampung. “Nanti setelah tuntas, ada hasil, ada majelis yang nanti memutuskan dari situ kemudian ditentukan langkahnya,” ucap dia. Blessmiyanda diketahui telah dinonaktifkan dari jabatannya pada 19 Maret lalu. Penonaktifan dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Anies telah menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ. Anies memastikan bahwa Pemprov DKI menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagai prioritas utama. Selain itu, korban pun diberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Sumber : cnnindonesia.com