DPRD Kotamobagu Terapkan Prokes dalam Paripurna LKPJ Walikota 2020

0
26

TNews, KOTAMOBAGU – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (5/4/2021), melaksanakan Rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat satu penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota tahun 2020, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Syarifudin Juaidi Mokodongan.

Rapat dimulai sekira pukul 15.30 Wita, bertempat di ruang paripurna Gedung DPRD Kotamobagu Jalan Paloko Kinalang.

Untuk diketahui, Paripurna itu menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) ketat. Para tamu dan undangan, baik eksekutif maupun legislative, sebelum memasuki ruangan paripurna terlebih dahulu mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, menggunakan masker dan saat duduk menjaga jarak.

Pantuan setiap tamu terlebih dahulu meregistrasi kehadiran pada buku tamu yang telah disiapkan di depan tangga utama menuju pintu masuk gedung DPRD. Ada 2 orang yang duduk dengan menggunakan Alat pelindung diri (APD) lengkap tepat berada di depan tangga masuk ruang paripurna.

Selain itu, nampak terlihat semua tamu dan undangan yang menghadiri paripurna, menggunakan masker dan duduk dengan menjaga jarak. Seperti yang terlihat di lantai 2 gedung DPRD.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses