TNews.com-Sulut- Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan S.IP., MAP., M.Si, (MJP) Selasa (13/04) mengembalikan sisa anggaran kegiatan masa reses I tahun 2021 yang tidak terpakai.
Hal ini rutin dilakukan anggota komisi IV ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik penggunaan anggaran khususnya pelaksanaan kegiatan reses yang dibiayai rakyat lewat APBD.
Sisa anggaran reses I tahun 2021 sebanyak Rp. 5.725.000 diserahkan MJP melalui staf pendamping di ruang kerjanya Selasa (13/4/21).
Politisi PSI yang dikenal vokal ini bahkan secara terperinci ikut mencantumkan total penggunaan anggaran pada setiap kegiatan reses khususnya Dapil Bitung – Minut.
Menurutnya dana reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara sebanyak Rp. 45.000.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) dengan rincian :
- ATK Rp. 1.000.000
- Belanja Cetak Rp. 500.000
- Belanja Penggandaan Rp. 500.000
- Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 37.000.000 (Termasuk Pajak)
- Jasa Sewa Tempat/Ruangan/Mebel Rp. 6.000.000 (Termasuk Pajak)
Sementara rincian anggaran yang digunakan anggota DPRD MJP dalam Reses I Tahun 2021 yakni
- Belanja Makan minum = Rp. 34.000.000
- Belanja Sewa Mebel = Rp. 3.500.000
- Belanja Cetak dan Penggandaan = Rp. 925.000
- Belanja ATK = Rp. 850.000
Total = Rp. 39.275.000
Selain itu MJP juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah selama 6 hari dalam pelaksanaan Reses dengan jumlah Rp. 5.424.000
” MJP siap kerja, siap diawasi serta transparan kepada publik, ” ucap MJP.
Perlu di ketahui, Politisi ini pun rutin melaporkan hasil kerja bulanan ke publik dan dapat di akses di akun facebook (fans page) Melki Jakhin Pangemanan.
(dvd)*