AMANBOM Serahkan Ranperda Adat ke DPRD

0
219
Ketua Amanbom Drs Hi Jemmy Lantong, saat menyerahkan ranperda adat kepada Wakil Ketua DPRD Bolmong Herman Kembuan (foto: ist/ totabuanews)
Ketua Amanbom Drs Hi Jemmy Lantong, saat menyerahkan ranperda adat kepada Wakil Ketua DPRD Bolmong Herman Kembuan (foto: ist/ totabuanews)
Ketua Amanbom Drs Hi Jemmy Lantong, saat menyerahkan ranperda adat kepada Wakil Ketua DPRD Bolmong Herman Kembuan (foto: ist/ totabuanews)
Ketua Amanbom Drs Hi Jemmy Lantong, saat menyerahkan ranperda adat kepada Wakil Ketua DPRD Bolmong Herman Kembuan (foto: ist/ totabuanews)

TOTABUANEWS, Bolmong – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bolaang Mongondow (AMANBOM), Kamis (21/08) kemarin, menyerahkan draft rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dan ranperda tentang penyelenggaraan kehidupan masyarakat adat, di Bolmong. Amanbom didampingi Komunitas Masyarakat Adat Hulu Ongkag Kecamatan Lolayan. Selain ranperda, Amanbom juga menyerahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 52 tentangPedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat kepada Ketua DPRD Bolmong yang diwakili langsung Wakil Ketua DPRD, Herman Kembuan.

Ketua AMANBOM, Jemmy Lantong mengatakan, pihaknya berharap agar Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dapat menseriusi dan menindaklanjuti dengan menetapkan menjadi peraturan daerah. “Saat rapat dengar pendapat dengan DPRD terkait tanah adat di Desa Tanoyan pada awal 2014 lalu, DPRD mendukung disahkan perda adat. Dan sebagai bahan untuk kajian dalam penyusunan perda, mereka juga meminta kami untuk memberikan referensi tentang perda adat. Usai kami bahas dan susun bersama pengurus AMANBOM, kami serahkan ke DPRD. Semoga ini bisa ditindaklanjuti pada tahap selanjutnya, apalagi perda adat menjadi salah satu perda inisiatif DPRD Bolmong,” kata Lantong

Dalam kesempatan itu, Herman Kembuan menegaskan, akan mendukung sepenuhnya pengesahan Perda tentang adat. “Ini adalah hal yang sangat positif dan kami akan menindaklanjutinya,” ujar Herman.

Welty Komaling selaku ketua Fraksi PDIP di DPRD Bolmong menegaskan, Perda adat adalah salah satu produk DPRD untuk melindungi hak masyarakat adat di daerah. “Kami akan kawal dan optimis ini bisa menjadi Perda di Bolmong,” ujar Welty yang juga Ketua DPRD Bolmong periode 2014-2019 mendatang. (dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.