TOTABUANEWS, Bolmong – Kepolisian Resort (Polres) Bolmong, Jumat. (22/08/2014) sekitar pukul 15.30 Wita, menggelar rekonstruksi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Kotamobagu (KK).
Menurut, Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh SH, rekonstruksi tersebut melibatkan empat tersangka. “Iya benar, satuan Reskrim polres Bolmong menggelar rekon kasus curanmor,” kata Iver.
Diketahui, ke empat tersangka itu masing – masing, berinisial SP alias suding (18), berdomisi di Desa Bilalang 4 Baru (Apado) yang terlibat di 46 Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka ini berhasil diamankan Polisi di Tatelu tanggal 20 Agustus 2014, sekitar pukul 17.00 Wita. Begitu juga dengan dua TSK lainya yang berhasil dibekuk polisi di Tatelu.Yakni, IS alias Ipan (18) terlibat, yang juga berdomisi di Apado dan terlibat di 20 TKP dan inisial OP alias Opol (26) terlibat 3 TKP curanmor, dan juga tempat tinggal yang sama dengan dua TSK tersebut. Sedangkan satu TSK lainya yaitu RM alias Roy asal Desa Bilalang 4 Induk yang terlibat 2 TKP curamor dan berhasil diamankan tim Reskrim di Desa Tapa’aog Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pada tanggal 20 Agustus 2014 sekitar pukul 14.30 Wita. (dar)