TNews, KOTAMOBAGU – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), melakukan kunjungan kerja (kunker) di DPRD Kotamobagu, Kamis (15/04/2021). berkaitan dengan studi komparasi menyangkut harga Sembilan bahan pokok (sembako) selama Ramadan.
Untuk diketahui, studi komparasi adalah suatu suatu bentuk penelitian yang membandingkan antara variable-variabel yang saling berhubungan dengan mengemukakan perbedaan-perbedaan, atau pun persamaan-persamaan dalam sebuah kebijakan dan lain-lain.
Rombongan DPRD Gorut yang terdiri dari 11 Anggota, termasuk Pimpinan dan Ketua komisi, diterima Kepala Bagaian Persidangan Humas dan Protokol Efendi Korompot. “Mereka melakukan studi komparasi terkait pengawasan DPRD Kotamobagu untuk harga sembako di bulan Ramadan,” ujar Efendi, dilansir dari pilarsulut.co.
Seperti diketahui, harga sembako selama bulan ramadan, terkadang mengalami kenaikan. Nah, tugas DPRD sebagai wakil rakyat, harus dapat memastikan kondisi harga ini agar tidak menyulitkan masyarakat. Apalagi saat bulan ramadan, akan banyak kebutuhan masyarakat terhadap sembako yang harus dipenuhi.
Sembako atau sembilan bahan pokok dianggap sebagai bahan-bahan dasar pemenuh kebutuhan pangan masyarakat. Sebenarnya istilah sembako pertama kali populer setelah terjadinya krisis moneter sekitar tahun 1998 lalu.
Kesembilan bahan pokok dibutuhkan oleh semua kalangan, mulai dari kalangan ekonomi rendah hingga menengah ke atas untuk memenuhi kebutuhannya setiap hari.
Sembako diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Febuari 1998. Paket sembako kini sering dibagikan menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran, biasanya paket sembako ini diberikan kepada kalangan yang membutuhkan bantuan.
Apalagi saat masa pandemi Covid-19 seperti ini, paket sembako dapat menjadi pilihan yang tepat untuk membantu mereka yang membutuhkan.