TOTABUANEWS, Kotamobagu – Ketua DPC Hanura Kota Kotamobagu, Agus Suprijanta SE, memperingatkan ke seluruh pimpinan DPRD maupun anggota untuk segera melakukan pembahasan, tentang berapa hal yang dianggap mendesak.
“Salah satunya persoalan tata tertib DPRD. Sebab, tanpa itu, kami dewan tidak bisa melakukan apa-apa,” ujar Agus.
Dirinya meminta paling lambat pekan depan, hal itu sudah harus dituntaskan.
“Sebab persoalan ini sangat mendesak untuk segera diselesaikan,” tutupnya.
Senada dikatakan Aleg muda dari Partai Golkar Rendi Mangkat. Menurut Rendy, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) memang sangat penting. Akan tetapi dasar-dasarnya dulu yang jadi prioritas. “Tatib harus segera dibahas,” tegas Rendy.
Sementara itu Ketua Lembaga Pemantau Eksekutif Legislatif Revormasi (LPKELR) Effendy Abdul Kadir mengatakan, Tatib dan AKD sudah saatnya untuk dibahas. Agar anggota DPRD KK yang baru dilantik tidak terkesan nganggur ketika datang ke Kantor.
“Apalagi Informasi yang kami dapatkan bahwa Ahmad Sabir salah satu Pìmpinan Dewan Sementara lagi sibuk ke Jakarta mengikuti Fìt And Proper Test untuk Pimpinan Dewan Devinitif. Tapi dalam hal ìni Ahmad Sabir jangan meninggalkan Tugas yang telah diamanahkan oleh Partai kepada saudara. Ingat Pembahasan Dewan yang ditinggalkan oleh Anggota Dewan yang lama harus ditindak lanjuti oleh anggota dewan yang baru,” tegasnya.
Terpisah, sekretaris dewan (sekwan) KK Dolly Zulhadji mengaku bahwa pihak dewan telah mengagendakan untuk melakukan rapat bersama, guna membahas sejumlah persoalan yang mendesak harus diselesaikan.
“Rencananya Rabu nanti seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan mengadakan pertemuan,” ujar Dolly.
Dalam pertemuan itu, dikatakan Dolly, mereka akan membahas sejumlah hal diantaranya menuntaskan pembahasan Tatib DPRD KK.
“Selaian itu, persoalan fraksi dan juga pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dibahas dalam pertemuan itu,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Drs Hi Djelantik Mokodompit ME pun membenarkan hal tersebut.
“Tadi sudah dilakukan pertemuan dengan beberapa anggota DPRD maupun Ketua DPRD bersama Sekwan untuk mengagendakan pembahasan itu,” imbuh Djelantik. (konni)