Tnews, MANADO – Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P), ternyata tidak main-main dengan dugaan aktivitas ilegal di Pelabuhan Labuan Uki, Kecamatan Lolak.
Ketua PAMI-P Jeffrey Sorongan, langsung melayangkan surat ke Kapolda Sulut tembusan Direktur Reskrimsus dan Direktur Reskrimum, Jumat (30/04/2021).
Dalam isi surat tersebut kata Sorongan, poin pertama bahwa dugaan ada pekerjaan pembongkaran material Ilegal tidak menggunakan izin JPT, di Pelabuhan Labuan Uki, Kecamatan Lolak.
“Kami juga temukan ada pembiaran dari pihak terkait terkait pengisian BBM di mobil angkutan, tidak menggunakan BBM Industri. Padahal untuk kepentingan perusahaan,” kata Sorongan.
Sorongan berharap pihak kepolisi dalam hal ini Polda Sulut untuk cepat menindak lanjuti laporan tersebut.
“Jelas ini meresahkan masyarakat, karena menimbulkan polusi yang mencemarkan lingkungan dan membahayakan warga sekitar.
PLUR