Bapemperda DPRD Kembali Bahas Ranperda HUT Kotamobagu

0
36

ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu melakukan rapat pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penetapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu, Senin (18/04/2022) bertempat di ruang Paripurna DPRD Kotamobagu.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Chandra Beggie Gobel bersama Dani Iqbal Mokoginta, tenaga ahli Isak R Sugeha, Ketua Studi Sejarah Bolaang Mongondow Raya (P2SBMR) Murdianto Mokoginta serta utusan dinas terkait yaitu Bagian Hukum dan Dinas Pendidikan Pemkot Kotamobagu.

Dalam sambutan salah satu Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Dani Iqbal Mokoginta, sebelum indonesia merdeka, Kota Kotamobagu suda ada. “Poin pentingnya, exsistensi kita suda ada jauh sebelum Indonesia merdeka, jangan dibalik logikanya seolah-olah setelah indonesia merdeka baru ada Kota Kotamobagu,” jelas Dani.

Untuk itu, politisi muda Partai PKB ini mengingatkan setelah ranperda ditetapkan tentunya ada penyesuaian dari dinas pendidikan termasuk kurikulum dan modul muatan lokal (Mulok) sehingga menjadi penting Dinas Pendidikan hadir.

Lanjut kata dia, ada penyesuaian dari aspek sosial, ekonomi, budaya bahkan untuk pendidikan ada konten muatan lokal diantaranya sejara pengetahuan lokal, termasuk sejarah kepemimpinan lokal dan sejarah masyarakat lokal. Untuk itu harus diperkuat dengan adanya bukti-bukti peninggalan sejarah.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Chandra Beggie Gobel menyampaikan bahwa memang benar HUT Kotamobagu setiap tahun diperingati setiap tanggal 23 Mei.

Namun kata dia, perayaan ini harus mempunyai dasar yang kuat lagi. “Kalau mau ikut Undang-undang Nomor 4 Tahun 2007, mestinya setiap tanggal 2 Januari kita peringati HUT Kotamobagu. Bukan tanggal 23 Mei. Jadi ada nilai lebih kuat ada juga secara kultur, historis,” kata Beggie.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini melanjutkan, penyusuna draf ranperda HUT Kota Kotamobagu tentunya mengacu pada naskah akademik. “Acuan berbagai referensi misalnya dari HUT Provinsi DKI Jakarta momenya diambil dari penyerangan Fatahillah ke Sunda Kelapa dan HUT Kabupaten Minahasa yang ditetapkan DPRD 1428. Ternyata angka 14 diambil dari Peristiwa merah putih 14 Februari 1946  yaitu peristiwa yang heroik. Siapa tidak mengenal 14 Februari 1946.

“Kita tahu bersama bahwa 23 Mei 2007 adalah peristiwa pejabat sementara walikota pertama di tunjuk bapak Siswa Rahmat Mokodongan. Hanya sebagai pengingat,” kata Beggie.

Menariknya, dari sisi akademisi Ketua P2SBMR Murdianto Mokoginta memberikan reverensi bahwa Kota Kotamobagu lahir dari Pos Kolonial Belanda yang memindahkan Ibu Kota dari Bolaang ke Kota Kotamobagu berdasarkan  beswit 1 Juli tahun 1901 kemudian terbit pada tahun 1903.

“Untuk pertama kalinya nama Kota Kotamobagu ditulis dalam lembar negara pada masa itu (nama kota baru) tanggal 29 September 1910. Maka tahun inilah yang paling tepat diambil sebagai HUT Kotamobagu karena nama Kotamobagu itu pertama kali muncul,” jelasnya.

Untuk diketahui,  pembahasan ini terdapat 9 Pasal terkait pembentukan HUT Kotamobagu yang terus digodok DPRD bersama instansi terkait agar selesai dibuatkan Peratutan Daerah (Perda) Kota Kotamobagu tahun ini. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.