Bupati Boltim Serahkan LKPD ke BPK-RI Sulut

0
56
Bupati Boltim Serahkan LKPD ke BPK-RI Sulut

ADVERTORIAL, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2016, ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin (4/4/2017) di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus Manado.

Bupati Boltim Serahkan LKPD ke BPK-RI Sulut

LKPD diserahkan langsung Bupati Boltim, Sehan Landjar SH, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Drs Tangga Muliaman Purba MM. ‎Purba Dalam sambutannya mengatakan, penyerahan LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 ayat 2 yang menyebutkan bahwa LKPD disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. “LKPD akan diperiksa BPK untuk diberikan opini dengan menekankan pada 4 aspek yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecukupan informasi laporan keuangan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” urainya.

Bupati Boltim Serahkan LKPD ke BPK-RI Sulut

Lebih lanjut Ia meminta kepada seluruh daerah untuk memperhatikan temuan-temuan yang didapati pada pemeriksaan pendahuluan diantaranya persoalan aset pada SKPD yang mengalami perubahan OPD. “Kami sampaikan ini, mudah-mudahan saat pemeriksaan rinci telah dibenahi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Boltim melalui Kabag Humas Pemkab Boltim Slamet Riyadi Umbola SE mengungkapkan, harapannya predikat WTP yang telah diraih 3 tahun berturut bisa dipertahankan apalagi dalam penyusunan LKPD diyakini telah transparan, profesional dan akuntabel. “Kami telah menyusun LKPD ini sebaik-baiknya. Semoga Boltim kembali meraih opini WTP dari BPK,” ujar Umbola.

Peliput: Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.