Deprov Sulut Tetapkan 16 Ranperda

0
121

ADVERTORIAL, MANADO – DPRD Sulut resmi menetapkan 16 Ranperda terdiri dari 7 Ranperda insiatif DPRD dan 9 Ranperda usul eksekutif menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016 Senin (14/3/2016) pagi. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandou,

Ketua Baleg Teddy Kumaat, mengatkan 16 Ranperda tersebut terdiri 7 Ranperda insiatif DPRD yakni: Ranperda BUMD, Ranperda Budaya Daerah, Ranperda Bahasa Daerah, Ranperda Perlindungan dan Peberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ranperda Pengendalian Pohon, Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Tradisional Beralkohol.

Sementara 9 Ranperda usulan Pemprov Sulut adalah: Ranperda tentang usulan Pemerintahan Wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan, Ranperda tentang Organisi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah dan Sekretariat Dewan Kemudian Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Ranperda Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis dan Lembaga lain.

Selanjutnya Ranperda Perlindungan Anak, Ranperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, Ranperda Pengelolaan Pertambangan Umum serta Ranperda Zonasi

Ia mengatakan waktu penyelesaian pembahasan seluruh Ranperda memberikan jaminan seluruh Ranperda yang ditetapkan menjadi Prolegda 2016 akan selesai tepat waktu. “Persoalan dulu ada di staff ahli dan anggaran. Belajar dari pengalaman lalu anggaran ditambah dan keharusan menambah staf ahli dari akademisi. Kita akan menggunakan staf ahli yang memiliki waktu agar seluruh Ranperda dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Secara teknis dibagi setiap Pansus terdiri 10 anggota jalan berbarengan simultan selesai,” tukas Kumaat.

 

 

David Rumondor

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.