DPRD Boltim Tetapkan Tiga Perda

0
68
DPRD Boltim Tetapkan Tiga Perda
ADVETORIAL, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Bolaang Mongondow Timur (Boltim) gelar paripurna dalam rangka Penetapan tiga Peraturan Daerah (Perda) pada Rabu (14/9).

DPRD Boltim Tetapkan Tiga Perda

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Dewan Drs Marsaoleh Mamonto dengan didampingi wakil ketua Dewan Sehan Mokoapa Mokoagow, Efendy Muaya dan Wakil Bupati Boltim Drs Rusdy Gumalangit. Dihadiri Semua anggota Dewan Boltim, Sekretaris Daerah Ir Muhamad Assagaf dan sejumlah ASN Boltim.

DPRD Boltim Tetapkan Tiga Perda

Ketiga perda yang di tetapkan adalah perda tentang perangkat daerah, perda tentang badan pemusyawaratan desa, dan perda tentang bagunan gedung. DPRD juga melakukan buka tutup masa sidangnya.

DPRD Boltim Tetapkan Tiga Perda

Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Boltim  Hi.Sumardia Modeong mengatakan, ranperda tentang bangunan gedung merupakan inisiatif DPRD tentang pedoman pelaksanaan pembangunan serta persyaratan bangunan gedung sesui undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.
Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.