Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Desa Lolan Dua, Bupati Yasti Sekaligus Resmikan 4 Fasilitas Publik

0
83

ADVETORIAL, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghadiri halal bihalal di Desa Lolan Dua, Kecamatan Bolaang Timur, Selasa 17 Mei 2022.

Selain menghadiri kegiatan halal bihalal yang dilaksanakan di Desa Lolan Dua, Bupati Yasti juga sekaligus meresmikan 4 fasilitas publik.

Fasilitas publik yang diresmikan Bupati tersebut diantaranya Masjid Al-Mulk, Kantor Desa Lolan Dua, Posyandu Desa Lolan Dua, dan Pos Jaga Terpadu Desa Lolan Dua.

Kehadiran Bupati Yasti dalam kegiatan tersebut disambut antusias masyarakat Desa Lolan dan Kecamatan Bolaang Timur umumnya.

Bupati Yasti dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Lolan Dua.

“Saya memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Lolan Dua yang mampu membangun 4 fasilitas publik secara sekaligus dengan dana swadaya masyarakat,” ungkap YSM.

Selain itu, Bupati Yasti juga mohon pamit kepada masyarakat, bahwa pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai bupati.

“Pada kesempatan ini saya mohon pamit kepada masyarakat Bolaang Timur, yang telah memberikan dukungan dan supportnya kepada saya dan Pak Yanny selama memimpin Bolaang Mongondow,” ungkap Yasti.

Sementara itu, Kepala Desa Lolan Dua, Aladin Gobel mengatakan, 4 gedung tersebut penyelesaiannya sengaja masyarakat kebut dengan tujuan Bupati Yasti yang akan meresmikan.

“Masih ada satu gedung yang belum selesai 100 persen dan baru 90 persen. Tapi mengingat, Ibu Bupati berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022, maka masyarakat sepakat untuk diresmikan oleh bupati,” kata Aladin.

Kegiatan tersebut diketahui dihadiri langsung Kapolres Bolmong Nova Surentu, para Asisten, Kepala OPD, Camat Bolaang Timur, Sangadi, serta masyarakat.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.