KPK RI Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Pemkab Minut

0
52

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan pelayanan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, aspiratif, partisipatif, transparan dan bebas korupsi,” jelas Muhammad.

TNews, Minut Sulawesi Utara – Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti KorupsibKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (15/02/2023), melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi kepada sejumlah pejabat Pemkab Minut di Aula Pendopo Kantor Bupati.

Muhammad Indra Furqon Pemeriksa Gratifikasi Utama KPK-RI, menyebutkan maksud pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal pencegahan gratifikasi dari perspektif logika, etika, agama dan hukum.


“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan pelayanan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, aspiratif, partisipatif, transparan dan bebas korupsi,” jelas Muhammad.


Kegiatan pencegahan korupsi ini dibuka langsung Sekretaris Daerah Ir. Novly G. Wowiling, M.Si mewakili Bupati Joune JE Ganda, SE, MAP, MM, MSi dan mengikutsertakan seluruh kepala perangkat daerah se -Minahasa Utara, Para Hukum Tua, Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Minut.


Hadir juga dalam sosialisasi ini Mutiara Carina dan Yuanda A.S, keduanya sebagai Analis Tindak Pidana Korupsi KPK – RI. (Penyunting Meiyer Tanod/Humas/ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.