KPU Bolmong Gelar Sosialisasi Bersama Parpol

0
40
KPU Bolmong Gelar Sosialisasi Bersama Parpol
ADVETORIAL, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanaan sosialisasi perubahan ketiga atas PKPU No 5 Tahun 2016 menjadi PKPU No 9 Tahun 2016 tentang pencalonan  pemelihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,  dan/atau walikota dan wakil walikota.

KPU Bolmong Gelar Sosialisasi Bersama Parpol

Bertempat di Aula Rahmadina Jln. Trans Sulawesi Lolak, senin (19/09) siang tadi, Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Bolmong Fahmi Ghazali Gobel, dalam sambutannya bahwa perubahan PKPU No 9 thn 2016 ini secara prinsip hanya beberapa pasal saja yg mengalami ada beberapa perubahan.
“Perubahan itu terkait dengan syarat calon pasal 4 huruf O dan huruf S dan pasal 42, huruf d,e,f,g dan u,v,x, x1 dan y telah dihapus,” terang Fahmi.

KPU Bolmong Gelar Sosialisasi Bersama Parpol

Lebih lanjut bahwa dalam sosialisasi ini akan disampaikan juga lay out atau denah lokasi pendaftaran bakal cabup/cawabup yang akan mendaftar demikian,” ungkap fahmi
Tampak hadir dalam acara Sosialisasi KPU Bolmong tersebut dihadiri oleh perwakilan Parpol, Kaban Kesbang/POL dan Kabag OPS, Kasat Intel Polres Bolmong.
TIM TOTABUANEWS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.