KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut T.A 2022 Resmi Diparipurnakan

0
7

TNEWS.COM-ADVETORIAL- DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022, Selasa (19/10) siang.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan Billy Lombok.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw, Anggota DPRD Sulut yang hadir secara fisik dan virtual, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta insan Pers.

Pada kesempatan tersebut , Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen menyampaikan, rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini telah melewati berbagai tahapan. Dari komisi-komisi, kemudian pada tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.

“Hasil dari kesepakatan TAPD dan Banggar, kita sepakati dan diparipurnakan melalui penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini,” ujar Silangen.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menyampaikan, ada sejumlah kesepakatan yang muncul dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD. Seperti dana alokasi internet digabungkan di Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik.

“Ada juga penambahan sub kegiatan baru tidak dicantumkan di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2022 untuk dituangkan dala penambahan. Inilah dasar penandatanganan KUA PPAS APBD 2022,” tuturnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut T.A 2022 kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat didalamnya menjadi suatu komitmen yang disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang kemudian telah memberikan masukkan informasi dan rekomendasi sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS Provinsi Sulut T.A 2022

“Beberapa tahapan pembahasan telah kita lewati, hari ini kita melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS T.A 2022 yang telah di sinkronkan dengan kebijakan nasional mulai dari skala prioritas pembangunan RPJMN maupun yang tertata didalam APBN 2020-2024 yang disalur dari UUD RPJMN no.17 tahun 2007 tema pembangunan RKP 2022 hingga pada priortias pembangunan nasional tahun 2022,” ujar Gubernur Sulut.

Lanjut dikatakannya, Kita harus tetap optimis dalam rangka meningkatkan belanja kita dan penerimaan kita. Walaupun dalam situasi pandemi covid 19 negara dimana-mana melakukan refocusing, tapi kalau kita optimis, saya kira kita bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara, karena kita sudah pengalaman dalam situasi kondisi di semester 2 kemarin kita bisa tumbuh dengan baik.

“Kita akan konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi kita sehingga pemerintah betul-betul harus hadir ditengah-tengah masyarakat hal inilah kita perlu dukungan dari anggota DPRD dalam merealisasikan apa yang kita rencanakan sama-sama untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.” tutup Gubernur.

(Redaksi TN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.